Tim Gabungan Sidak Rutan Negara, Barang Terlarang Disita
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Rutan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) bersama Tim Gabungan, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), menggeledah dan melakukan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (14/11/2023).
Sebelum penggeledahan dimulai, Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, menyampaikan arahan, menyebutkan kegiatan ini sebagai langkah progresif menuju Rutan yang bebas dari hal-hal terlarang.
"Selamat datang kepada tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali, serta terima kasih kepada seluruh APH yang turut serta dalam penggeledahan hari ini," ujar Lilik.
"Kami akan melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh blok hunian, termasuk tes urine. Kami bertujuan untuk membersihkan dan menyita barang-barang terlarang dan berbahaya dalam blok," tambahnya.
Dengan melibatkan sekitar 15 APH, kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA, bergerak bersama petugas Rutan dan Tim Divisi Pemasyarakatan menuju blok hunian. Penggeledahan dilakukan secara detail dan menyeluruh di seluruh sudut ruangan.
WBP satu per satu digeledah sebelum kamar hunian disterilkan untuk penggeledahan lebih lanjut. Barang-barang terlarang seperti pecah belah, senjata tajam, sendok besi, dan kartu remi diamankan dan akan dimusnahkan.
"Barang-barang yang ditemukan akan kami musnahkan, dan kami akan mengambil tindakan terhadap WBP yang memiliki barang terlarang tersebut," imbuhnya.
Setelah penggeledahan, dilakukan tes urin kepada 97 WBP dengan hasil negatif. Lilik mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang turut serta, menyebut kegiatan positif seperti ini akan terus dilaksanakan untuk mewujudkan Rutan Negara yang bebas dari hal-hal terlarang.
"Kegiatan positif seperti ini akan kami laksanakan untuk mewujudkan Rutan Negara yang bebas dari hal-hal terlarang," tutup Lilik.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy