search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Jembrana Terima Penghargaan dari Kemenkes RI
Rabu, 1 Juni 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Pemerintah Kabupaten Jembrana meraih penghargaan Eradikasi Frambusia dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

Melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) atas keberhasilan dalam memberantas penyakit Frambusia atau yang lebih dikenal dengan penyakit Patek atau Bubo, Pemkab Jembrana meraih penghargaan.

Perhargaan yang diraih adalah Eradikasi Frambusia dari Kemenkes RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu pada puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2022 yang dilaksanakan di Mandalika Kuta, Lombok Tengah, NTB, Selasa (31/5/2022).

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada daerah yang sudah mendapatkan sertifikat dan penghargaan.

Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang belum mencapai  eradikasi frambusia dan Eliminasi Malaria.

"Sebagaimana kita tahu, target nasional bebas penyakit Frambusia di tahun 2024. Tentu, dibutuhkan sinergi dari pusat hingga daerah dan masyarakat untuk mencapai target nasional tersebut. Untuk itu pemerintah terus melakukan berbagai upaya agar penyakit kulit yang mudah menular ini tidak ada lagi di daerah-daerah lainya," ucapnya.

Sementara itu Bupati Tamba mengapresias  atas penghargaan ini yang diperoleh ini, tentu ini menjadi kerja keras bersama baik itu, pemerintah daerah dan segenap seluruh masyarakat di Jembrana. 

"Tentu dengan penghargaan ini, Saya berharap ke depan Kabupaten Jembrana bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Kadis Kesehatan Jembrana Dr. Made Dwipayana menuturkan Frambusia sendiri merupakan jenis penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri berbentuk spiral (spirochete) yang dikenal sebagai Treponema pertenue. 

Ia menambahkan Frambusia biasanya ditularkan melalui kontak langsung dengan luka kulit yang terinfeksi dari individu yang terkena dan sebagian besar kasus frambusia terjadi pada anak-anak yang menularkan bakteri saat sedang bermain.

"Dari data yang tercatat, di Jembrana dalam 5 tahun terakhir ini, tidak ditemukan lagi kasus frambusia. Salah satu upaya yang masif kita lakukan yaitu mengedukasi masyarakat secara masif mengenai hidup bersih dan sehat," katanya. 

"Sebab pencegahan penyakit ini salah satunya adalah mengenai kebersihan. Kemudian adanya sanitasi baik dan layak di Jembrana. Disamping itu juga didukung dengan peran serta dari masyarakat untuk melakukan pencegahan bersama," pungkasnya.

Selain penyerahanan sertifikat bebas Frambusia kepada 47 Bupati/Walikota se-Indonesia, pada kesempatan yang sama juga diserahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada 33 kabupaten/kota se- Indonesia. 

Turut mendampingi Bupati pada kegiatan tersebut, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Kadiskes Dr. Made Dwipayana serta Kabag Prokopim I Wayan Putra Mahardika.

Editor: Robby Patria

Reporter: Humas Jembrana



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami