search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
38 Desa di Jembrana Tercatat Zona Merah Kasus Rabies
Rabu, 25 Mei 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/38 Desa di Jembrana Tercatat Zona Merah Kasus Rabies.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Sebanyak 38 desa di Jembrana sudah menjadi zona merah kasus rabies. Tercatat dari bulan Januari hingga 25 Mei 2022 sudah terjadi 111 kasus positif rabies

Dari informasi yang dihimpun, dari hasil sampel yang dites ke balai veteriner Denpasar tercatat sudah 111 kasus gigitan yang positif rabies. 

"Data terus bergerak, karena banyak sampel yang kami kirim ke Denpasar," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama.

Meningkatnya kasus rabies di Jembrana tidak diimbangi dengan ketersediaan vaksin anti rabies (VAR). Saat ini stok VAR sudah menipis dan pengadaan masih menunggu alokasi anggaran pusat. 

Meskipun demikian, Dinas Pertanian dan Pangan selalu berupaya semaksimal mungkin dengan mengadakan vaksinasi rabies dari anggaran APBD perubahan.

Pihaknya berharap masyarakat tetap waspada. Jika tergigit anjing segera mendatangi fasilitas kesehatan agara bisa segera mendapatkan penanganan. 

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami