search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ada Pembatasan, Antrean Truk Mengular di Gilimanuk
Sabtu, 30 April 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ada Pembatasan, Antrean Truk Mengular di Gilimanuk.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, MELAYA.

Antrean panjang kendaraan truk yang akan menyeberang ke pulau Jawa hingga di depan pasar Kelurahan Gilimanuk. Ini disebabkan ASDP memberlakukan pembatasan muatan khusus kendaraan truk saat mudik Lebaran.

Dari pantuan di Pelabuhan Gilimanuk, terlihat berbagai jenis truk menunggu masuk pelabuhan untuk naik kapal. Truk ini terjebak lantaran adanya pembatasan pengoperasian truk pada tanggal 28 April namun kenyataan di lapangan masih ada truk yang melintas. 

Sehingga terjadi antrean panjang sehingg menjadi salah satu penyebab memicu antrean kendaraan pemudik lainnya.

Salah satu sopir truk Faris mengaku sudah terjebak dalam antrean dari jam 01.00 dini hari, hingga pukul 14.30 WITA belum juga bisa menyeberang. 

“Tiba di Gilimanuk sekitar jam 1 malam, kemudian antre naik kapal sampai pukul 14.30 WITA. Saya dengar ada pembatasan setiap kapal dua truk,” jelasnya Sabtu (30/04/2022).

Diketahui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 40 tahun 2022 yakni tentang pengaturan Operasional Angkutan Barang pada saat arus mudik dan arus balik selama Lebaran tahun 2022. 

SE tersebut mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang  dilakukan terhadap mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kg.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami