Jelang Dilepasliarkan, 9 Penyu Hasil Selundupan Disuntik Vitamin
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Barang bukti 9 ekor penyu hasil pengungkapan dari penyelundupan yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Jembrana akan siap dilepasliarkan ke habitatnya setelah kurang lebih 2 pekan mendapatakan perawatan.
Penyu tersebut mendapatkan suntikan vitamin pada Senin (7/03/2022). Sembilan ekor penyu tersebut dititipkan di penangkaran penyu di Perancak, Kecamatan Jembrana.
Ketua Kelompok Konservasi Penyu Kurma Asih Wayan Anom Astika Jaya mengatakan penyu-penyu tersebut dicek kesehatan dan disuntik sehingga lebih kuat ketika dilepasliarkan, Selasa (8/3/2022).
Sembilan ekor penyu itu sebelumnya diamankan dari sebuah perahu di Perairan Pengambengan, Kecamatan Negara.
Salah seorang nelayan berinisial S (57) asal Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 9 ekor penyu hijau yang diamankan Polres Jembrana.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy