search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pencuri Spesialis Aki di Jembrana Mengaku Dikejar Finance
Jumat, 4 Februari 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pencuri Spesialis Aki di Jembrana Mengaku Dikejar Finance.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Aksi pencuri spesialis aki KDA (22) akhirnya berakhir di balik jeruji besi Polsek Mendoyo.

Pelaku yang berasal dari Banjar Rangdu, Desa Pohsanten Kecamatan Mendoyo mencuri aki di 11 TKP masing-masing di Kecamatan Mendoyo dan Jembrana. 

Modus Pelaku mencuri aki truk yang parkir sendiri. Selain mencuri aki, pelaku sebelumnya juga pernah membobol konter handphone di Tabanan dan mencuri ayam, akan tetapi tidak dilaporkan ke Polisi. Pelaku mengaku nekat mencuri aki kendaraan karena dikejar utang.

Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Suarmadi,SH.MH seizin Kapolres Jembrana mengatakan, pelaku mencuri di seputar wilayah Mendoyo dan di luar wilayah sebanyak 11 TKP diantaranya, di Kecamatan Mendoyo sebanyak 8 TKP.

Sedangkan di kecamatan lain 3 TKP. Motif pelaku mencuri aki untuk membayar cicilan motor dan dikejar-kejar pihak finance.

“Pelaku melakukan pencurian sebelum ditangkap mulai pada 30 November 2021, dan terakhir kalinya pelaku melakukan pencurian pada tanggal 17 Januari 2022 dan ditangkap petugas.

Adapun modus operansinya, pelaku melakukan pencurian aki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N Max, menyasar truk-truk yang parkir di jalan tanpa sopir,” terangnya, Jumat (4/2/2022).

Akibat perbuatannya, imbuh Suarmadi, pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP 36 P 85 KLHP denganan ancaman hukuman 5 tahun.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami