search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ketua LPD Mendoyo Dangin Tukad Dipolisikan
Rabu, 2 Februari 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ketua LPD Mendoyo Dangin Tukad Dipolisikan.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, MENDOYO.

Kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Mendoyo Dangin Tukad menelan kerugian dana yang cukup besar. Dugaan korupsi tersebut melibatkan Ketua LPD.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya kasus korupsi LPD tersebut yang tersimpan sudah bertahun-tahun, awalnya ada salah satu nasabah tidak bisa mencairkan uangnya. Sekian lamanya menunggu akhirnya mereka melaporkan Ketua LPD tersebut ke Polres Jembrana pada hari Selasa (1/2/2022).

Kolapsnya LPD Desa Mendoyo Dangin Tukad tersebut mulai terkuak pada tahun 2020, beberapa permasalahan muncul seperti sejumlah nasabah LPD tersebut tidak bisa menarik uangnya sendiri. Sebelumnya nasabah yang hendak menyimpan uang maupun deposito sebesar 400 juta rupiah. 

Selain masalh tersebut informasinya ada nasabah yang akan menarik uangnya tetapi identitas tidak terdaftar di LPD, dan juga ada warga hendak menarik deposito di buku tabungannya masih ada nominalnya akan tetapi di registrasi LPD sudah ada yang menarik depositonya duluan.

Selain itu ada informasi Ketua LPD menggunakan semua dana nasabah untuk keperluan pribadinya. Untuk data pinjaman ke 19 orang nasabah senilai kurang lebih Rp1,3 miliar, ditambah dengan uang deposito warga sebanyak 8 orang. 

Jumlah keseluruhan senilai kurang lebih sekitar 1.8 miliar rupiah. Disinyalir semua uang tersebut dipakai oleh Ketua LPD. 

Hal tersebut terbukti setelah Ketua LPD Desa Mendoyo Dangin Tukad I Komang Suarjana membuat surat pernyataan pada tanggal 25 Januari 2022, bahwa dirinya memang benar menggunakan uang LPD dan siap untuk bertanggung jawab dan mengembalikan dengan cara mencicil selama 5 tahun. 

Pada saat itu juga, dirinya langsung mengajukan surat pengunduran dirinya menjadi Ketua LPD. 

Menurut keterangan nasabah yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, dirinya awalnya percaya dengan LPD sehingga menyimpan uangnya disana selain ingin ikut membesarkan LPD desanya. 

“Saya tidak bisa narik deposito di LPD dari bulan September 2021, sebelumnya pada saat LPD lancar saya bisa narik sebagian, kebetulan saya dapat bilyet yang sudah jatuh tempo. Awalnya saya tarik bunganya akan tetapi pencairannya agak lambat, setelah itu saya disuruh ke kantor, akan tetapi dari info warga lainnya ada desas desus bahwa LPD tidak sehat jadinya saya was-was,” terangnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami