search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasca-Kabur, Gilang Kembali Ditiitip di Polres Jembrana
Rabu, 26 Januari 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pasca-Kabur, Gilang Kembali Ditiitip di Polres Jembrana.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, Pelaku tahanan kabur dari sel tahanan Polres Jembrana beberapa waktu lalu,

kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jembrana oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana Rabu (26/01/2022). 

Tersangka Gilang Adrianto, tersandung kasus pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) sekarang statusnya tersangka menjadi tahanan Kejari Jembrana. 

"Kami sudah terima tahap dua dari penyidik," jelas Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono. 

Namun meskipun sudah menjadi tahanan kejaksaan tetapi tersangka Gilang dititipkan kembali di sel tahanan Polres Jembrana agar mendapatkan penjagaan yang lebih ketat.

"Rencana dalam waktu dekat, awal bulan depan kami limpahkan ke pengadilan. Saat ini kami proses pemberkasan penuntutan," ujar Delfi.

Menurutnya, proses pemberkasan dari tersangka Gilang ini dipercepat, mengingat sebelumnya sempat kabur dari tahanan Polres Jembrana bersama dua tahanan lain. Karena itu, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diingkan, proses dipercepat.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami