Sidak Gabungan Ciduk 8 Pelanggar Prokes
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Polres Jembrana menggandeng unsur TNI dan Satpol PP Jembrana melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke masyarakat di Wilayah Kabupaten Jembrana, Jumat (21/1) pukul 09.00-11.00 Wita.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kasatgas V yang diwakili Aiptu I Made Mas Wiryanta memimpin apel kesiapan yang bertempat di Jalan Surapati depan Kantor Bupati Jembrana.
Dalam arahannya, Aiptu I Made Mas Wiryanta menyampaikan bahwa pagi ini kita kembali mengintensifkan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dengan melaksanakan patroli dan memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat terkait situasi pandemi guna mencegah penyebaran virus varian baru.
Aiptu I Made Mas Wiryanta mengatakan kegiatan penertiban kali ini menyasar masyarakat di Warung dan Toko di sepanjang jalan Gajah Mada, Desa. Dangintukadaya, Jembrana.
"Adapun hasil yang diperoleh 8 pelanggar, diantaranya 5 orang memakai masker tidak sesuai dengan ketentuan dan 3 orang tidak membawa/memakai masker. Terhadap pelanggaran tersebut telah diberikan teguran lisan secara simpatik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy