1 dari 7 Tahanan Kejari Jembrana Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Setelah menjalani isolasi di Hotel Hapel di Desa Baluk, 1 dari 7 tahanan terkonfirmasi covid-19 yang menjalani isolasi terpusat akhirnya dinyatakan sembuh.
Tahanan kasus pencurian tersebut, selanjutnya dipindahkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Negara.
Terkait dengan informasi tersebut, Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono mengatakan, sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas II B Negara. "Hasilnya negatif, sehingga kami geser ke rutan," ujarnya.
Tahanan yang sembuh itu merupakan tahanan pengadilan Negeri Negara yang siap disidangkan.
Namun setelah hendak dipindahkan dari sel tahanan Polsek Mendoyo ke Rutan Negara, setelah dirapid tes antigen cepat ternyata hasilnya positif. Sehingga akhirnya diisolasi terpusat bersama enam tahanan lainnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy