search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
7 Tahanan Titipan di Polsek Mendoyo Positif Covid-19
Kamis, 13 Januari 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/7 Tahanan Titipan di Polsek Mendoyo Positif Covid-19.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, MENDOYO.

Sebanyak 7 tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Jembrana di Polsek Mendoyo terpapar covid-19. Mereka diketahui covid-19 setelah Kejaksaan melakukan rapid tes antigen. 

Selain itu 2 orang anggota Polsek Mendoyo juga terkonfirmasi covid-19. Sehingga total keseluruhan yang terkonfirmasi sebanyak 9 orang. Kemudian mereka di isolasi di Hotel Desa Baluk, Kecamatan Negara. 

Kasi Pidum Kejari Jembrana, Delfi Trimariono Kamis (13/1/2022) mengatakan tahanan yang terkonfirmasi Covid-19 masuk karantina di Hotel Hapel secara bertahap mulai tanggal 7 Januari 2022.

"Awalnya ketahuan terpapar Covid-19 itu, karena perkara dilimpahkan ke pengadilan dan pada tahapan pengadilan akan digeser ke rutan. Untuk bisa masuk rutan harus dilakukan tes antigen. Nah ternyata tahanan ada yang positif. Akhirnya dilakukan tracing. Kami lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19. Kemudian diharuskan karantina di Hotel Hapel," jelasnya.

Dari hasil tracing seorang ibu dan anaknya dari Gilimanuk dan istri dari seorang tahanan di pidum juga terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.

Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 kini pihaknya menghentikan sementara tahap II sambil melihat proses perkembangannya. 

"Mereka kan semua sudah divaksin. Cuma ada yang baru vaksin pertama. Awalnya memang ada yang flu, batuk dan meriang. Namun kondisi mereka kini sudah membaik," jelasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami