Toko di Jembrana Digrebek, Ditemukan Kosmestik Ilegal
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Sebuah Toko kosmetik di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana digrebeg Loka POM Buleleng Senin (15/11/2021) siang.
Toko ini diduga menjual sejumlah kosmetik dan obat tradisional berbagai merek ilegal. Hasil penggrebegan ini, berhasil menemukan puluhan kosmetik dan obat gemuk badan tanpa label edar dan tidak terdaftar BPOM.
Kosmetik dan obatan ini kerap disalahgunakan oleh masyarakat. Koordinator Fungsi Penindakan Rahadi seizin kepala Loka POM Buleleng mengatakan, pengawasan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi penjualan kosmetik ilegal secara online di media sosial.
"Kita temukan 33 item kosmetik dan obat tradisional ilegal yang dijual. Kemudian kita melakukan pembinaan dan menyita beberapa barang," jelas Rahadi.
Baca juga:
Truk Boks Terperosok ke Sungai di Melaya
Barang kosmetik ilegal tersebut kemudian disita petugas untuk dijadikan barang bukti. Sementara penjualnya diberikan pembinaan agar jangan menjual kembali kosmetik ilegal.
"Nanti kita akan awasi kembali, jika kedapatan lagi menjual produk ilegal baru akan diproses," jelasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy