search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Layanan Uji KIR di Jembrana Setahun Tidak Beroperasi
Selasa, 2 November 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Layanan Uji KIR di Jembrana Setahun Tidak Beroperasi.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Setelah layanan uji KIR di Kabupaten Jembrana dihentikan berdampak pada pendapatan daerah. Bahkan sejak setahun terakhir pemiik kendaraan barang dan angkutan umum harus keluar Jembrana untuk uji KIR ini sebagai syarat kendaraan bisa beroperasi.

Terkait dengan hal tersebut, Anggota DPRD Jembrana dari Fraksi Demokrat I Ketut Catur berharap agar pengujian KIR ini bisa segera difungsikan. Apalagi saat ini, Kabupaten Jembrana sudah mendatangkan peralatan uji KIR yang baru.  

“Selama ini warga mengaku harus keluar Jembrana hanya untuk menguji KIR kendaraannya. Jika syaratnya lengkap gak apa-apa. Nah jika kelengkapannya kurang, akan bolak balik,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mendorong dinas terkait agar alat uji KIR yang sudah tersedia agar segera difungsikan. Untuk segera mendapatkan pendapatan daerah, Politisi Partai Demokrat asal Kelurahan Lelateng ini berharap alat uji kendaraan sudah bisa dioperasikan. Dan juga terkait Pendapatan daerah dari uji kendaraan ini bisa maksimal masuk ke daerah. 

Terkait hal ini, Kadis Perhubungan, Perikanan dan Kelautan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa, dikonfirmasi tidak berfungsinya uji KIR sejak setahun ini dipicu belum memiliki alat yang sesuai standar dari kementerian perhubungan. Dan menjelang akhir tahun ini, alat tersebut sudah datang. 

"Kita targetkan di awal tahun 2022 bisa beroperasi. paling lambat Februari bisa jalan. Kita masih menunggu dari Kemenhub terkait penggunaan alat itu,” kata Maharimbawa.

Terkait untuk pengoperasian Maharimbawa menjelaskan perlu validasi, kalibrasi dan persetujuan dari Kementerian Perhubungan melalui Balai Perhubungan Transportasi Darat (BPTD). 

Terkait dengan pendapatan, pihaknya juga menunggu adanya penyesuaian tarif. Karena saat ini masih Rp 80 ribu. Sementara di daerah lain dengan alat uji yang standar seperti saat ini, sudah Rp 200 ribu. 

"Jadi harapan kami juga ada penyesuaian tarif retribusi," tambahnya. 

Pendapatan dari sektor ini menurutnya cukup memberikan kontribusi bagi daerah. Sebab di Jembrana menurutnya untuk angkutan barang dan angkutan penumpang ada sekitar 8.000 unit kendaraan.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami