Satgas Sidak Penerapan Harga Standar Rapid Tes di Gilimanuk
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, MELAYA.
Inspeksi mendadak atau sidak dilakukan Satgas Covid-19 dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna ke sejumlah klinik pelayanan rapid tes di areal Pelabuhan Gilimanuk, Melaya Jembrana Senin (06/09/2021).
Sidak ini guna memastikan penerapan biaya standar rapid tes antigen yang dikeluarkan pemerintah. Dari hasil sidak tersebut Wakil Bupati Patriana Krisna memastikan semua klinik pelayanan rapid tes di pelabuhan Gilimanuk sudah mematuhi standar biaya rapid tes yakni Rp.85.000 hingga Rp.99.000.
“Saya bersama satgas covid-19 jembrana melaksanakan pengecekan ke pelabuhan Gilimanuk. Dengan menyasar sejumlah klinik pelayanan rapid tes antigen bagi pelaku perjalanan yang akan menyebrang ke pulau jawa. Sesuai dengan surat edaran bahwa biaya rapid tes antigen yaitu paling rendah 85 ribu dan maksimal 99 ribu,” terangnya.
Wakil Bupati Patriana mengharapkan dengan penurunan harga rapid tes ini bisa meringankan beban biaya bagi pelaku perjalanan. Disamping itu, bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Bali.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha mengatakan, hasil sidak kita lakukan bersama satgas covid-19 dan Wakil Bupati sudah terlihat semua klinik telah menerapkan biaya standar yang ditetapkan pemerintah.
“Meskipun harga sudah disamakan sesuai dengan surat edaran diharapkan tidak mengurangi pelayanan yang sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan,” jelas Oka Parwatha.
Sebelum dikeluarkannya surat edaran tersebut, terjadi persaingan harga biaya rapid tes antigen di Pelabuhan Gilimanuk. Setiap klinik memasang harga bervariasi yakni harga tertinggi mencapai 160 ribu.
Sehingga para pelaku perjalanan sempat mengeluhkan tingginya biaya rapid tes jika dibandingkan dengan di Banyuwangi yang harganya sudah Rp85 ribu.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy