Aksi Balap Liar Remaja di Pantai Yeh Kuning Dibubarkan Petugas
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Petugas Polsek Jembrana kembali membubarkan aksi balap liar di Pantai Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, Minggu (06/09/2021) sore. Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku aksi trek trekan. Dari informasi yang berhasil dihimpun, para pelaku trek trekan ini masih duduk di bangku sekolah.
Pelaku trek-trekan yang berhasil diamankan petugas Polsek Kota Jembrana beserta tim gabungan Satgas Covid-19 kecamatan Jembrana berjumlah 5 orang, diantaranya berinisial Iza (15) berasal Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, MBJ (15) asal Banyubiru, AR (13) asal Pohsanten dan SW (17) Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Hasil pemeriksaan terhadap mereka, diketahui masih berusia 15 tahun. Sehingga belum memilki SIM. Barang bukti yang diamankan polisi diantaranya, 4 unit sepeda motor dan 1 motor ditinggal pemiliknya saat digrebek.
Kapolsek Kota Jembrana Iptu Putu Budi Santika seijin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, pihaknya bersama dengan tim gabungan Satgas Covid-19 kecamatan Jembrana seperti biasa melaksanakan Kegiatan rutin yang berkaitan dengan PPKM Level 3 dimana kita mencegah terjadinya kerumunan.
Baca juga:
Budayawan Dharma Santika Putra Berpulang
"Atas informasi warga dan keluhan warga di 3 wilayah tersebut bahwa sering terjadi trek trekan liar di pantai, dan sangat meresahkan nelayan setempat. Sekitar pukul 16.00 WITA petugas kami sudah memantau wilayah tersebut, dan pada pukul 17.00 WITA kami berhasil mengamankan 4 orang anak muda dibawah umur di 3 tempat," terangnya.
Kelima anak muda ini kita bina dan didepan orang tuanya. "Sepeda motor miliknya kita amankan dulu, jika mau mengambil sepeda tersebut harus dibuat standar kembali," tutup Kapolsek.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy