Jembrana Luncurkan Aplikasi Agar Distribusi Bansos Merata
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.
Guna meminimalisir kesalahan pembagian bantuan sosial atau bansos, Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinan I Nengah Tamba dan Ngurah Patriana Krisna membuat terobosan inovasi baru.
Setelah sukses meluncurkan aplikasi layanan masyarakat Jembrana Emergency System kini kembali diluncurkan aplikasi I-BAN (I-Bansos).
Aplikasi Integrated Bansos ini merupakan layanan aplikasi yang terintegrasi secara online terhadap bantuan-bantuan sosial dari pemerintah dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, desa atau masyarakat mulai dari proses verifikasi hingga ke pendistribusian.
Langkah ini guna mencegah ketimpangan serta tidak meratanya dalam penyaluran bantuan sosial selama ini. Pasalnya, dalam pendisitribusiannya oleh sebagian masyarakat masih dianggap tebang pilih serta tidak adil.
Terlebih di masa Pandemi covid-19 seperti sekarang. Padahal dalam pendistribusian bantuan ke masyarakat dilakukan sangat selektif dan berdasarkan data yang benar dan akurat.
"Aplikasi ini untuk menjawab perasaan ketidakadilan masyarakat saat pendistribusian bansos itu. Dengan cara ini pemerintah memastikan
pendistribusian bansos akan berlaku secara adil dan merata bagi warga masyarakat kabupaten Jembrana. Kayaknya aplikasi yang kita buat ini pertama di Indonesia," kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba usai launching aplikasi i-ban Selasa (3/8/2021).
Selama ini, ia banyak mendengar keluhan warga, terutama di media sosial terhadap penyaluran bansos. Mereka menganggap pendiditribusian bansos saat pandemi covid-19 yang dilakukan pemerintah tidak adil.
"Itu ide awalnya. Kita banyak dengar keluhan masyarakat, terutama di masa pandemi ini. Akhirnya muncullah ide untuk membuat aplikasi dengan I-BAN (Integrated Bansos),” ujarnya.
Melalui Aplikasi I-BAN, sambung Bupati Tamba, semua data-data kuncinya terintegrasi dalam sistem.
"Sistem ini tidak bisa diakali atau dibohongi. Caranya sangat mudah, pertama unduh Speed-ID di smartphone. Kemudian lakukan pengajuan bansos cukup lewat menu Speed-Q yang ada di dalam aplikasi, kemudian cari bansos, lalu input data diri sesuai KTP dengan memasukkan Nama dan NIK,” ujarnya.
Meski caranya yang mudah, Bupati Tamba menegaskan, calon penerima manfaat itu harus lolos melalui 3 (tiga) tahapan verifikasi di sistem itu.
Baca juga:
Aplikasi JES Tanpa Bebankan APBD
”Setiap calon penerima bansos itu harus lolos dalam tiga tahapan verifikasi. Tahapaan pertama adalah, apakah mereka sudah tervaksinasi Covid-19, kedua adalah apakah itu TNI-Polri dan ASN serta ketiga adalah mereka pernah mendapat bantuan dari pemerintah (apapun jenis bantuan itu). Jika ketiga tahapan itu lolos, maka mereka berhak mendapat bansos. Jika sebaliknya, maka mereka akan ditolak oleh sistem itu sendiri,” tegasnya.
Terkait dengan cara pengambilan bansos bagi warga masyarakat yang dinyatakan lolos oleh sistem I-BAN, kata Bupati Tamba, bisa dilakukan di 5 kecamatan yang ada di kabupaten Jembrana.
”Penerima bansos bisa mengambil bantuannya di wilayah terdekat yang ada di masing-masing-kecamatan. Kedepan, apjikasi I-BAN ini tentunya akan kami sempurnakan lagi tidak saja disentralkan di kantor kecamatan namun juga sampai ke desa-desa,” tutupnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy