Polres Jembrana Buat Pos Penyekatan di Terminal Kaliakah
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, NEGARA.
Polres Jembrana membuat penyekatan bertempat di terminal Desa Kaliakah Kecamatan Negara Rabu (07/07/2021) untuk memaksimalkan penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Jembrana.
Penyekatan dilakukan guna memeriksa pelaku perjalanan dalam negeri yang menuju Pelabuhan Gilimanuk. Penyekatan tersebut memeriksa kelengkapan syarat perjalanan seperti surat keterangan negatif Covid-19 atau Rapid tes antigen dan surat bukti vaksin minimal suntikan dosis pertama.
Hasil pemeriksaa sementara, dari Rabu pagi hingga sore tercatat belasan pelaku perjalanan dalam negeri yang hendak di pulau jawa harus diputar balik lantaran tidak mampu menunjukkan surat sudah tervaksin covid-19.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, penyekatan ini dilakukan dalam rangka PPKM Darurat Jawa-bali, penyekatan yang dibuat ada dua yaitu penyekatan di Pelabuhan Gilimanuk dan Penyekatan di terminal Desa Kaliakah Negara.
”Penyekatan ini bertujuan untuk melakuan pemeriksaan terhadap PPDN yang mau menuju pelabuhan Gilimanuk,” ungkap Kapolres Ketut Gede adi Wibawa di sela sela pemantauan pemeriksaan di penyekatan terminal Kaliakah.
Kapolres menambahkan, penyekatan ini juga menghindari kerumunan PPDN yang hendak ke pulau Jawa di Pelabuhan Gilimanuk. Dalam pelaksanaannya dari pagi hingga sore sudah mendapati 14 orang tanpa dilengkap dengan surat bukti vaksinasi. Mereka langsung diputar balik kembali.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy