Jembrana Mulai Terapkan E-Voting untuk Pilkaling
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, MENDOYO.
Setelah tidak pernah digunakan, kini pemilihan dengan sistem elektronik (e-voting) kembali digunakan dalam ajang Pemilihan Kepala Lingkungan masa bakti 2021-2027 yang serentak dilaksanakan di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo Minggu (09/05/2021).
Kegiatan ini dilakukan di 2 tempat yakni di Lingkungan Baler Bale Agung dan Lingkungan Munduk Anyar. Untuk di Lingkungan Petapan Persidi akan dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2021 mendatang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Untuk di Lingkungan Baler Bale Agung terdapat sebanyak 4 calon yang bertarung dari hasil e-voting pilkaling calon nomor 4 I Ketut Gede Oka Sumardi mengungguli 3 pesaingnya dengan prolehan suara 117 suara, dengan jumlah pemilih sebanyak 510 suara, suara yang sah sebanyak 340 dan yang tidak hadir sebanyak 169 KK.
Di urutan kedua calon nomor 2 I Putu Wiartama memproleh suara 98 suara, di urutan ketiga calon nomor 3 I Kadek Sastrawan memperoleh suara 89 suara, sedangkan yang terakhir calon nomor 1 I Kadek Dwi Palentina memproleh suara 35 suara.
Sementara di Lingkungan Munduk Anyar calon nomor 3 I Gede Wiadnyana berhasil mengungguli 2 pesaingnya dengan prolehan suara sebanyak 149 suara, dengan jumlah pemilih sebanyak 357 KK, dengan suara yang sah sebanyak 305 suara, yang tidak hadir 52 KK.
Di urutan kedua ditempati calon nomor calon 1 I Made Dana memproleh suara sebanyak 99 suara sedangkan di urutan ketga calon 2 I Putu Budiarta memproleh suara sebanyak 57 suara. Kegiatan evoting pilkaling tersebut diahadiri oleh Kadis Kominfo Jembrana, Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana SSTP, Lurah Tegalcangkring, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta para calon kaling yang bertarung.
Sementara Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana SSTP saat dikonfirmasi awak media mengatakan, e-voting dilaksanakan di tiga lingkungan karena masa jabatan tiga kaling tersebut habis pada Minggu (09/05).
"Nantinya di masing-masing lingkungan akan ditunjuk Plt dan diadakan pemilihan. Ketika terbentuk panitia ternyata anggaran tidak mencukupi. Sehingga sesuai surat keputusan camat no 33 tahun 2021 akhirnya komit dilaksanakan pemilihan dengan sistem e-voting," ujarnya.
“Dengan sistem e-voting, lanjut Nova, tidak perlu biaya banyak dan bahkan sangat minim. Tidak perlu surat suara, ATK dan tinta. Selain menghemat biaya, e-voting ini juga hasilnya cepat dan akurat” ungkap Camat Mendoyo.
Pihaknya juga sudah melaporkan ke Bupati Jembrana terkait pilkaling dengan sistem e-voting dan sangat mendukung. Dengan ini ke depan masyarakat tidak ketinggalan dalam hal IT.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy