Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan 18 Penyu di Melaya
GOOGLE NEWS
BERITAJEMBRANA.COM, MELAYA.
Petugas gabungan dari Polsek Melaya dan Polres Jembrana menggagalkan upaya penyelundupan 18 ekor penyu di Jalan Pedesaan, Banjar Bongan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kamis (28/03/2024) malam.
Kapolres Jembrana Mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada penyelundupan penyu di pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto.
"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WITA, tim kami berhasil menghentikan sebuah mobil Suzuki Carry bernopol DK 8825 WF yang diduga mengangkut penyu," ungkap Endang Sabtu (29/3/2024)
Petugas menemukan 18 ekor penyu yang masih hidup di dalam mobil tersebut saat dilakukan pemeriksaan.
"IPE (42) sudah kami amankan beserta barang bukti," imbuhnya.
Endang menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait asal serta tujuan penyu tersebut akan dikirim.
Namun, seluruh penyu saat ini sudah diamankan di penangkaran penyu Kurma Asih Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.
"Kami mengutamakan agar penyu ini tidak stres, sehingga kami segera amankan dan malam ini kami kirim ke penangkaran," ujar Endang.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian penyu yang merupakan salah satu satwa dilindungi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perburuan atau perdagangan penyu. Laporkan kepada kami jika ada informasi tentang kegiatan ilegal tersebut," tandas Endang.
Editor: Robby Patria
Reporter: Jimmy