search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Barang Bukti Senilai Rp500 Juta Dimusnahkan
Kamis, 17 Februari 2022, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Barang Bukti Senilai Rp500 Juta Dimusnahkan.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, JEMBRANA.

Barang Bukti senilai hampir Rp.500 juta dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (17/02/2022). Pemusnahan melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tamba-Ipat dan jajaran Forkopimda.

Sejumlah 50 BB (Barang Bukti) perkara tindak pidana umum mulai dari narkotika, pencurian, pornografi, perjudian, pemalsuan dokumen, uang palsu dan persetubuhan di bawah umur dengan total nilai BB Rp500 juta. 

Untuk BB Narkotika sendiri, terdapat sabu-sabu sebanyak 207, 92 gram, ganja kering sebanyak 11,30 gram, pil koplo sebanyak 3605 biji serta barang bukti lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara hingga fungsi tidak bisa digunakan lagi. Mulai dari dibakar, direndam hingga dilarutkan menggunakan blender.

Kajari Jembrana, Triono Rahyudi, mengatakan pemusnahan BB ini merupakan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan khususnya Jaksa sebagai Eksekutor dalam pelaksana Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Sebagaimana dalam ketentuan Pasal 270 KUHAP dan dalam Pasal 30 Ayat (1) huruf b UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang saat ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan," kata Kajari Triono Rahyudi.  

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri Jembrana atas kinerja dalam penyelesaian berbagai tindak pidana yang selama terjadi di Kabupaten Jembrana.

"Atas nama Pemerintah Daerah, Saya menyampaikan apresiasi dan  menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana. Bukti kerja keras Kejaksaan Negeri Jembrana bersama seluruh stake holder dalam  menyelesaikan berbagai tindak pidana khususnya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Upaya ini  untuk menyelamatkan generasi muda Jembrana dari bahaya  Narkotika,”ujar Bupati Tamba.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami