search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Jembrana Jaring 12 Penduduk Pendatang
Selasa, 26 Oktober 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Satpol PP Jembrana Jaring 12 Penduduk Pendatang.

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, MELAYA.

Jajaran Satpol PP Jembrana bersama Dinas Kependudukan menggelar razia ke perumahan kawasan Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya Jembrana Senin (26/10/2021). 

Dalam kegiatan tersebut belasan penduduk pendatang yang tinggal di Gilimanuk kedapatan belum melaporkan diri ke aparat kelurahan setempat. Sidak kependudukan yang juga melibatkan kelurahan setempat ini menyasar sejumlah tempat kos di Gilimanuk.

 

Dari pemeriksaan di tempat kos di dua Lingkungan, didapatkan 12 warga penduduk pendatang yang belum melengkapi Surat Keterangan Penduduk Non Permanen. Petugas kemudian mengamankan KTP atau tanda pengenal lainnya dan meminta warga yang terjaring tersebut ke Kantor Kelurahan Gilimanuk untuk diberikan pembinaan. 

Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya Selasa (27/10/2021), kegiatan sweeping ini kita sengaja menyasar kawasan mobilisasi warga tinggi seperti Kelurahan Gilimanuk yang berdekatan dengan Pelabuhan. 

Terkait dengan warga pendatang yang kedapatan belum melaporkan diri, pihaknya memberikan pembinaan dan mendata warga pendatang tersebut dan memperoses kelengkapan surat keterangan penduduk non permanen. 

“Kita himbau mereka untuk mengurus dan paling tidak mereka melapor ke perangkat kelurahan setempat, selain menghindari tindak kejahatan juga warga pendatang lebih tertib aturan," jelas Kasat Leo Agus Jaya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami