search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kapolres Jembrana Perintahkan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Lebih Teliti dan Selektif
Rabu, 12 Mei 2021, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITAJEMBRANA.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAJEMBRANA.COM, MELAYA.

Usai penangkapan 3 tersangka pembuat surat keterangan rapid test antigen palsu oleh Jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Kapolres Jembrana

 AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa memerintahkan seluruh jajarannya agar melaksanakan pemeriksaan di Pos Sekat untuk lebih teliti dan selektif.

Hal ini guna memeriksa surat keterangan rapid tes antigen yang ditunjukaan oleh pelaku perjalanan. "Kami memerintahkan jajaran baik itu di Pos Penyekatan Pekutatan sampai dengan Gilimanuk untuk lebih selektif lagi dan teliti lagi untuk mengecek terkait masalah surat-surat yang digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan menuju Pulau Jawa," kata Adi Wibawa Rabu (12/05/2021). 

Kapolres menambahkan dalam SE yang dikeluarkan pemerintah, masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan ketentuan-ketentuan dituangkan dalam SE No. 13,

salah satu contoh apabila ada masyarakat yang mengalami kemalangan agar membawa surat keterangan kematian dan dilengkapi juga dengan surat rapid antigen negatif. 

"Kita akan lebih selektif lagi dalam pengecekan surat-surat yang dibawa oleh masyarakat yang akan nyebrang ke Pulau Jawa, dan saya sudah perintahkan di semua anggota yang berjaga mulai dari Pos Pekutatan sampai Gilimanuk, jangan coba coba meloloskan pelaku perjalanan," tutup Kapolres.

Editor: Robby Patria

Reporter: Jimmy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritajembrana.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Jembrana.
Ikuti kami